PENGUATAN PEMERINTAHAN
Pelatihan, pendampingan, mengukur kinerja pelayanan, kampanye sosial
Maxima Polhub melakukan pendampingan kepada lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, dalam rangka penguatan individu, kelembagaan, program kerja, kebijakan publik, komunikasi, riset, hingga produk hukum khususnya ketatanegaraan.

Riset Politik
Membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (Permenpan RB 17/2017). Kerja-kerja Brand Politika, yakni penguatan dan pendampingan dalam melaksanakan kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, memantapkan sarana prasarana, menguatkan sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, hingga inovasi pelayanan.
Hukum Tata Negara
Maxima Polhub dapat berperan dalam penguatan kelembagaan Pemerintahan, baik pusat maupun daerah, khususnya dalam bidang hukum tata negara. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan, mulai dari pendampingan dalam perumusan rencana kerja dan kebijakan, pelatihan-pelatihan aparatur negara, pendampingan perancangan perda maupun undang-undang serta kegiatan penguatan kelembagaan lainnya, yang dipimpin langsung oleh ahli hukum tata negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M
Komunikasi Publik
Memberi penguatan pada pelaksanaan kegiatan komunikasi publik dan partisipasi publik, baik dalam pendampingan biro hubungan masyarakat, penguatan strategi komunikasi yang efektif dan tepat sasaran, monitoring dan manajemen media, membangun program (software development) teknologi informasi, hingga kampanye komunikasi. Brand Politika diperkuat tim ahli komunikasi dan media, berlatar belakang pengalaman sebagai wartawan yang mengantongi kompetensi dari Dewan Pers.